LSM YLPPMM Buka Posko Pengaduan Dana BLT Dampak Corona

Yayasan Lembaga Penelitian Pengembangan Masyarakat Madani (YLPPMM)  membuka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima oleh keluarga miskin dan yang terdampak dari wabah virus Corona. Demikian disampaikan Candra Pratama selaku Ketua Central Advokasi Korban BLT Dampak Corona.

Pemantauan dana bantuan dampak dari masa pandemi covid 19 tersebut selayaknya harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat bukan hanya lembaga, ormas atau institusi non pemerintahan lainnya.

Kepedulian seluruh masyarakat saat ini sangat dibutuhkan agar bantuan BLT sesuai dengan SOP dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tepat guna dan tepat sasaran.

Ditegaskan Candra bahwa bantuan Langsung Tunai berupa uang tidak dapat digantikan dengan Sembako. Peraturan tersebut telah diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu disalah satu siaran televisi.

"Bantuan Langsung Tunai harus diberikan kepada keluarga miskin dan setiap kepala keuarga mendapat Rp. 600 ribu perbulan. Bantuan ini diberikan selama 3 bulan tidak boleh ditukarkan dengan sembako".kata Candra mengutip dari pidato Jokowi.

Apabila ada masyarakat baik atas nama korban atau pelapor atas penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT). Silahkan melaporkannya ke grup Facebook Posko Pengaduan Dana BLT Dampak Corona atau Hubungi via HP 0822 6984 9334.

LSM YLPPMM akan membuka perwakilan  Posko Pengaduan Dana BLT Dampak Corona di Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bagi yang berminat hubungi nomor tersebut.Tutupnya

Komentar