Rezim Jokowi Pancing Kemarahan Rakyat

Medan-Gaya kepemimpinan Jokowi tidak jauh berbeda dengan Suharto. Yakni menggunakan kekuatan tangan besi untuk menakut-nakuti rakyatnya. Tindakan agresif seperti itu dapat memancing kemarahan kembali ratusan juta rakyat Indonesia. Demikian dikatakan Hendra Gunawan selaku Ketua Yayasan Lembaga Peneliian Pengembangan Masyarakat Màdani. (YLPPMM) ditemui di Medan siang tadi.

Dijelaskannya, dahulu di rezim Suharto sistem pemerintahannya yang kapitalis runtuh dihantam gelombang reformasi. Sementata direzim Jokowi menerapkan sistem pemerintahan New Kapitalis dan New Liberalis. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di dalam kondisi pandemi covid 19 banyak menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat,

Rezim Jokowi cenderung memaksakan kemauan pemerintah tanpa memikirkan hak-hak rakyatnya, diantaranya kebijakan semi Lockdown, membatasi jam aktivitas masyarakat terutama bagi pengusaha kecil dan menengah, meliburkan anak sekolah yang sangat panjang, melarang berkumpul dalam bentuk acara atau kegiatan apapun kemudian menyuruh rakyat agar tetap di rumah ditambah lagi dengan mengekang hak rakyat dalam menjalankan ibadah berjamaah untuk semua agama khususnya bagi umat Islam. Hak-hak yang telah dilanggar oleh rezim otoriter ini adalah hak kebebasan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hak mendapatkan kehidupan yang layak, hak pendidikan dan hak beribadah.

Beberapa waktu yang lalu Dirjen Bimas Kementerian Agama telah mengumumkan larangan menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah dimesjid selama bulan suci Ramadhan. Menurut Hendra ini adalah kebijakan jahiliah. Katanya

Mau dibawa kemana Negara ini tanya Hendra ?. Sudah cukup rakyat ditakut-takuti pada masa orde lama dan orde baru. Ditambah lagi rezim saat ini telah melakukan proses pembodohan kepada rakyat. Anak murid disuruh sekolah saja banyak yang cabut atau bolos konon lagi disuruh libur dan belajar di rumah, tidak semua rakyat indonesia mampu membeli Hand Phone selular (HP) sedangkan untuk makan saja susah.tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini sudah ribuan rakyat yang telah di PHK tanpa pesangon baik pekerja diperusahan dan non perusahaan. Pengangguran semangkin meningkat. Sehingga rentan menjadi pelaku kriminal, tidak menutup kemungkinan dari sebagian mereka akan mengambil jalan pintas dengan beranggapan mencari yang haram saja susah apalagi yang halal. Inilah dampak dari faham ekonomi kapitalis.

Seorang pencuri tidak akan mencuri jika ekonominya mencukupi. Begitu juga dengan seorang pelacur tidak akan melacurkan diri jika kebutuhan hidupnya terpenuhi. Menurut Hendra, sumber malapetaka itu berasal dàri sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan oleh rezim Jokowi.kecamnya

Baru-baru ini pihak aparat keamanan telah mengeluarkan peraturan tembak ditempat bagi pelaku kriminal dalam kondisi pandemi covid 19. Sementara para koruptor yang juga tidak menutup kemungkinan memanfaatkan situasi ini dengan melakukan tindak pidana korupsi, apakah mereka tidak ditembak ditempat juga.tanyanya

Selanjutnya, bantuan sosial yang diberikan kepada rakyat tidak menjawab tantangan guna menenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.kata Hendra

Berdasarkan hasil investigasi LSM YLPPMM bantuan yang diterima masyarakat di kota Medan perkeluarga hanya mendapat 200 ribu rupiah. Bantuan sebesar itu tidak mencukupi bagi rakyat sedangkan pemasukan sampingan tidak ada disebabkan harus mematuhi anjuran pemerintah tetap berada dirumah saja. Anjuran itu seharusnya bagi mereka yang berkecukupan.sindirnya.

Kemudian ditanyakannya juga apakah terealisasi peraturan hukuman mati bagi aparatur Desa yang menyelewengkan dana bantuan covid 19. Jangan dianggap bodoh semua rakyat dijagat ini. Peraturan negeri ini selalu runcing kebawah tumpul ke atas. Peraturan hanya di atas kertas.  Kita mau lihat pembuktiannya Kepala Desa mana nantinya dihukum mati jika terbukti menyelewengkan dana bantuan sosial itu.

Rezim Jokowi diingatkan Hendra jangan membodohi dan memancing kemarahan rakyat karena rakyat bersatu tidak akan terkalahkan. Dan itu telah dibuktikan oleh sejarah. Tantang Hendra yang juga aktivis 98.

Komentar